Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Tanah Bumbu: Bahas Kesejahteraan Guru dan Staf Kontrak

Tanah Bumbu, 16 September 2025 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, serta perwakilan Guru dan Staf Kontrak (PTT) Kabupaten Tanah Bumbu. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Bapak H. Boby Rahman, SH., MH., untuk membahas berbagai isu terkait kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan di daerah tersebut.

Agenda utama RDP berfokus pada empat tuntutan yang diajukan oleh para guru dan staf kontrak. Pertama, mereka meminta kejelasan payung hukum agar dapat diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang memberikan status kepegawaian yang jelas. Kedua, perwakilan guru dan staf mengajukan permohonan agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, dalam pertemuan ini, para guru dan staf kontrak yang belum berstatus PTT meminta agar diberikan insentif sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Terakhir, mereka menyuarakan permohonan untuk penyesuaian gaji agar sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan meminta pemberian gaji ke-13, sebagaimana yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK lainnya.

Menanggapi hal tersebut, H. Boby Rahman menyatakan akan menampung semua aspirasi dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang dapat diajukan kepada pemerintah daerah. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BKPSDM dan Dinas Pendidikan, untuk menemukan jalan keluar yang adil dan berpihak pada kesejahteraan para guru dan staf honorer,” ujarnya. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan status dan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *