bintangmediaglobal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu,menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Dua Raperda, di Jalan H.M. Amin, Sepunggur Batulicin, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Selasa (5/3/2024).
Raperda di maksud yakni, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alydrus serta didampingi Wakil Ketua I Harmanuddin,
Sementara pihak eksekutif di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Safruddin mewakili Bupati Zairullah Azhar.

Dalam rapat paripurna pemandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan catatan dan usulan. Serta menyetujui dua raperda untuk di bahas ketingkat selanjutnya.
Sementara itu, Habib Mail mengatakan, agar pihak eksekutif menyikapi hasil paripurna tersebut kedalam jawaban Bupati.
Jawaban Bupati tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan sikap dan pandangan DPRD pada pembahasan berikutnya. (Rel)
Foto : mc.tanbu/Protokol Bupati




