Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani Serap Aspirasi di Dapil 1: Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Pokok Pikiran

BATULICIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, sukses melaksanakan Reses I Masa Sidang I Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang meliputi Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin, pada hari Rabu, 3 Desember 2025.

Kegiatan reses yang digelar di wilayah perkotaan ini menjadi ajang dialog interaktif yang dihadiri antusias oleh masyarakat setempat. Warga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan dan keluhan secara langsung kepada wakil rakyat mereka.

🛣️ Infrastruktur dan Fasilitas Ibadah Mendominasi Usulan

Berbagai usulan yang disampaikan oleh masyarakat dalam reses kali ini mayoritas berfokus pada perbaikan fasilitas umum dan infrastruktur dasar.

Usulan yang dicatat oleh tim Ketua DPRD Tanbu, di antaranya adalah pemasangan Paving Blok di sejumlah gang, perbaikan Jalan Lingkungan, serta penggantian Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam. Selain itu, masyarakat juga mengajukan pembangunan Drainase untuk mengatasi genangan air, pembangunan Musala, dan Paving Blok untuk halaman masjid.

Salah satu fokus utama yang disampaikan warga adalah kelanjutan pembangunan fasilitas pendidikan, khususnya di SDN Kampung Baru 3. Permintaan meliputi kelanjutan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), pagar sekolah, serta paving blok area sekolah.

Terkait hal ini, Andrean Atma Maulani memberikan kabar baik. Beliau menyatakan bahwa usulan tersebut telah ia sampaikan langsung ke Dinas Pendidikan, dan alhamdulillah, kelanjutan pembangunannya telah dianggarkan. Hal ini menunjukkan bukti nyata komitmen Ketua DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Andrean Atma Maulani kembali menegaskan peran krusial kegiatan reses.

“Kegiatan Reses ini adalah kewajiban bagi Anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Perjalanan usulan yang disampaikan ini nantinya akan ditampung ke Pokok Pikiran DPRD dan dibahas untuk disampaikan lagi ke Pemerintah Daerah,” ucap Andrean, menjelaskan mekanisme formal penyaluran aspirasi.

Beliau berharap seluruh usulan yang telah dikumpulkan ini dapat diproses sesuai mekanisme dan segera terealisasi sebagai bagian dari program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2026. Hasil reses ini selanjutnya akan menjadi acuan penting dalam pembahasan anggaran di lembaga legislatif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *