BATULICIN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memperketat pengawasan terhadap rencana belanja infrastruktur daerah. Hal ini dilakukan melalui rapat kerja intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Senin (10/11/2025), dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Tanbu ini secara khusus menyasar sektor vital, yakni pekerjaan umum dan penataan ruang, untuk memastikan alokasi dana berjalan tepat sasaran.
Andi Erwin Prasetya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan pentingnya kegiatan ini.
“Rapat yang kami gelar ini bertujuan untuk melakukan pendalaman terhadap usulan program dan kegiatan pada sektor pekerjaan umum dan penataan ruang,” jelas Andi Erwin.
Menurutnya, pembahasan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam RAPBD 2026 sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Lebih lanjut, Banggar DPRD Tanbu menekankan bahwa perencanaan anggaran di bidang infrastruktur harus didasarkan pada prinsip efektivitas dan efisiensi.
“Kami berharap perencanaan anggaran di bidang infrastruktur dapat berjalan efektif, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Anggaran yang disusun harus transparan, akuntabel, dan pro-rakyat,” tegas Andi Erwin.
Rapat kerja berlangsung dalam suasana konstruktif, menandakan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyusun RAPBD 2026 yang kuat, terperinci, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.




