H.Risdianto Haleng Ajak Masyarakat Kalsel Pahami Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana

Banjarbaru – Pada hari Sabtu (2/9/23), pukul 09.30 pagi, Suasana jalan Sukarelawan Gang Al Jauhar nomor 69, RT 24 RW 10, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berubah menjadi arena penting bagi anggota DPRD Provinsi Fraksi PKB, H.Risdianto Haleng. Kegiatan yang digelar ini adalah silaturahmi sekaligus sosialisasi peraturan daerah (Sosper) No. 12/2017 tentang Penanggulangan Bencana yang mengalami perubahan melalui Perda No. 06/2011. yang bertujuan untuk memperkenalkan Peraturan Daerah terbaru yang sangat relevan, yakni mengenai pencegahan, penanggulangan, dan rehabilitasi pasca bencana.

Acara ini diselenggarakan dengan sangat baik, berkat tuan rumah yang ramah, Marlianie. Peraturan Daerah yang disosialisasikan pada acara ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan tugas DPRD untuk melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Provinsi Kalsel. Salah satu poin penting yang dijelaskan dalam sosialisasi ini adalah klasifikasi bencana ke dalam tiga kategori utama, yaitu bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial.

Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat dari H. Risdianto Haleng, anggota DPRD Provinsi Kalsel. Beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi dan kehadiran semua pihak dalam acara ini. Ia menekankan pentingnya pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan daerah ini dalam upaya mencegah, mengatasi, dan memulihkan diri dari bencana.

“komitmen DPRD Provinsi Kalsel untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjalankan peraturan tersebut”, singkatnya.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber utama, Bierhasani R. Wilady, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang penanggulangan bencana. Beliau menjelaskan secara rinci tentang pentingnya peraturan daerah yang disosialisasikan dan memberikan wawasan mendalam tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi bencana. Beliau juga memberikan contoh-contoh nyata dari pengalaman lapangan dalam menangani berbagai jenis bencana.

Baca Juga  Sahabat Dekat H. Suripno Sumas, H. Risdianto Haleng Hadir dan Mendukung Acara Sosper di Banjarmasin

“Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPRD Provinsi kalsel dalam merespons isu-isu bencana. Saya berharap agar peraturan daerah ini dapat diterapkan secara efektif dan membantu melindungi masyarakat dari berbagai ancaman bencana yang ada”, ungkapnya.

Acara Sosper ini berakhir dengan sesi tanya jawab yang aktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai peraturan daerah yang disosialisasikan. Kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan ini sangat berharga dalam upaya memahami dan mengimplementasikan peraturan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *