Bintangmediaglobal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Selasa (4/7/23).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, serta Sekda Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah Azhar.
Sebanyak 5 Fraksi DPRD memberikan tanggapan dan catatan penting terkait LPj APBD 2022 tersebut.
Sekda Ambo Sakka mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD yang memberikan tanggapan dan saran. Serta sepakat Raperda LPj APBD TA 2022 menjadi Perda.
“Pengambilan keputusan ini sangat menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan penting bagi keberlanjutan pembangunan di Tanbu,” kata Sekda.
Ambo Sakka juga menekankan agar SKPD Pemkab Tanbu memperhatikan dengan serius tanggapan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD yang berkaitan dengan rekomendasi BPK.
Dalam keputusan rapat, seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu menerima dan menyetujui dua raperda yang diinisiasi pihak eksekutif untuk dijadikan perda. (Red)




