Bintangmediaglobal – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar rapat mediasi menanggapi pemberhentian sejumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Yayasan Ar-Rasyid menjadi perhatian serius, Selasa (07/01/25).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Mahruri.
Hadir pula, Wakil Ketua DPRD Sya’bani Rasul, serta sejumlah anggota Komisi I lainnya seperti Dodi Trinur Rizky, H. Irin, H. Ernawati, Nur Halifah dan Ketua Komisi II Andi Erwin Prasetya, serta Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya.
Polemik mengenai pemberhentian tenaga pengajar ini dimulai ketika beberapa tenaga pendidik mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak Yayasan Ar-Rasyid terkait alasan pemberhentian mereka, yang menurut mereka, terkesan mendadak dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Beberapa tenaga pengajar mengungkapkan kekecewaan atas keputusan tersebut, yang menganggap bahwa mereka sudah memberikan pengabdian yang maksimal dalam mendidik generasi muda.
Mahruri menyampaikan, bahwa penting bagi semua pihak untuk kembali pada semangat awal pendidikan, yang tidak hanya memikirkan keuntungan, tetapi juga komitmen untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas. Ia berharap, ke depan, masalah-masalah serupa dapat ditangani dengan lebih baik, demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Meskipun pihak DPRD menginginkan agar ketujuh pendidik dan satu tenaga kependidikan tersebut dapat kembali mengajar di Yayasan Ar-Rasyid, para PTK menyampaikan kesepakatan untuk tidak kembali ke yayasan tersebut. Namun, mereka menanyakan terkait kompensasi atas pemberhentian tersebut.
Perwakilan Yayasan Ar-Rasyid menyetujui untuk mengundang mereka ke yayasan guna membicarakan lebih lanjut soal kompensasi yang dimaksud. Rapat ditutup dengan kesepakatan damai, saling berjabat tangan, dan saling memaafkan, sebagai simbol komitmen menjaga keharmonisan di lingkungan pendidikan. (rel)




