DPRD Gelar Rapat Kerja Komisi dengan PT. Air Minum Bersujud Terkait Regulasi Pendistribusian Air

Tanah Bumbu – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Bapak Andi Erwin Prasetya. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu ini membahas dua agenda penting, yaitu program kerja PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) untuk Tahun Anggaran 2025 dan pembuatan regulasi pendistribusian air di Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (11/03/25).

Rapat ini dihadiri oleh Direktur Utama PT. Air Minum Bersujud Ardiamsyah, serta perwakilan dari perusahaan tersebut. Selain itu, turut hadir seluruh anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran program-program yang akan dijalankan oleh perusahaan daerah tersebut.

Dalam pemaparannya, Direktur Utama PT. Air Minum Bersujud mengungkapkan beberapa program kerja utama yang direncanakan untuk Tahun Anggaran 2025. Program-program tersebut antara lain mencakup peningkatan kualitas dan kapasitas pasokan air bersih, perluasan jaringan distribusi air di wilayah-wilayah yang belum terjangkau, serta upaya efisiensi operasional yang bertujuan untuk menurunkan biaya produksi air.

Sementara itu, Andi Erwin Prasetya menyambut baik rencana tersebut, namun beliau mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta perlunya evaluasi yang berkala untuk memastikan setiap program dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Beliau juga meminta agar perusahaan memperhatikan potensi kendala dalam pelaksanaannya dan memberikan solusi yang konkret.

Komisi II, melalui Bapak Andi Erwin Prasetya, menekankan perlunya koordinasi yang baik antara PT. Air Minum Bersujud, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam merumuskan regulasi tersebut.

“Regulasi yang dibuat dapat memberikan manfaat yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak, khususnya bagi masyarakat yang juga membutuhkan akses air bersih,” ungkapnya.

Sebagai hasil dari rapat tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu meminta PT. Air Minum Bersujud untuk segera menyusun draft regulasi pendistribusian air yang akan dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat berikutnya. Selain itu, Komisi II juga mengimbau agar program kerja yang telah dipaparkan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk aspek sosial dan lingkungan, demi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Ketua Komisi II, Bapak Andi Erwin Prasetya, mengakhiri rapat dengan mengucapkan terima kasih kepada PT. Air Minum Bersujud atas partisipasi dan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Tanah Bumbu.

[Redaksi]
[Bintangmediaglobal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *