Tanah Bumbu – DPRD Tanah Bumbu menegaskan bahwa peralihan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ke Dinas Perhubungan harus menjadi titik balik pembenahan menyeluruh, bukan sekadar perpindahan administrasi.
Lembaga legislatif tersebut menyoroti sejumlah persoalan krusial yang selama ini membayangi pengelolaan PJU, mulai dari ketidakakuratan data, tumpang tindih kewenangan, hingga potensi pembengkakan anggaran. DPRD meminta agar proses transisi dilakukan secara transparan dan berbasis data yang valid.
Menurut DPRD, kejelasan data jumlah titik lampu, kondisi aset, serta status kepemilikan menjadi fondasi utama agar pengelolaan ke depan lebih tertib dan efisien. Selain itu, payung hukum yang jelas dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Peralihan ini sendiri mengarah pada penguatan peran Dinas Perhubungan Tanah Bumbu sebagai leading sector dalam pengelolaan PJU. DPRD berharap, dengan kewenangan yang lebih terfokus, sistem pengawasan dan pemeliharaan dapat berjalan lebih optimal.
Di sisi lain, pihak Dishub menyatakan kesiapan untuk mengambil alih pengelolaan PJU. Namun, ada catatan penting yang disampaikan, yakni perlunya jaminan dukungan anggaran operasional serta pembayaran listrik agar pelayanan penerangan jalan tidak terganggu.
DPRD menegaskan, keberhasilan transisi ini akan sangat bergantung pada sinergi antarorganisasi perangkat daerah. Dengan perencanaan matang, data yang akurat, dan dukungan anggaran yang memadai, peralihan pengelolaan PJU diharapkan mampu menghadirkan layanan penerangan jalan yang lebih baik, sekaligus menjaga efisiensi keuangan daerah.
Momentum ini pun dinilai sebagai kesempatan strategis untuk menata ulang sistem secara komprehensif demi pelayanan publik yang lebih profesional dan berkelanjutan.




