Ketua DPRD Tanah Bumbu Desak Penertiban Warung Remang-Remang di Jalan 30 Batulicin

Tanah Bumbu – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas warung remang-remang di kawasan Jalan 30, Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atra Maulani, bergerak cepat. Melalui surat resmi yang dilayangkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, DPRD meminta dilakukannya razia serta penertiban secara tegas dan terukur.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan warga yang resah terhadap aktivitas di sejumlah warung yang diduga melanggar ketertiban umum. Selain disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras, lokasi tersebut juga diduga menjadi ajang praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Andrean menegaskan, DPRD tidak ingin keresahan warga terus berlarut-larut. Ia meminta Kapolsek Batulicin bersama Satpol PP segera turun ke lapangan untuk melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Penertiban ini penting demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya razia sesaat, DPRD juga mendorong adanya pengawasan rutin dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar. Upaya tersebut dinilai penting agar kawasan Jalan 30 Batulicin tetap kondusif dan tidak kembali menjadi titik keresahan warga.

Menurut Andrean, citra Kabupaten Tanah Bumbu harus dijaga bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta selaras dengan nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi.

Dengan adanya tindak lanjut ini, warga berharap suasana di Jalan 30 Batulicin kembali tertib dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa gangguan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *