DPRD Tanah Bumbu Ketok Palu: Seluruh THM di Sarigadung Wajib Ditutup Permanen!

TANAH BUMBU – Keresahan warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, terkait maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) akhirnya menemukan titik terang. DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi menyepakati untuk menutup permanen seluruh THM yang beroperasi di desa tersebut.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Andi Sadar Wijaya, pada Rabu (22/10/2025) ini merupakan tindak lanjut langsung atas keluhan masyarakat yang telah berlangsung lama. Rapat dihadiri unsur TNI/Polri, Satpol PP, serta perwakilan perangkat desa dan tokoh masyarakat Sarigadung.

Aktivitas THM Resahkan Lingkungan Sosial

Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, menyampaikan bahwa upaya penertiban yang dilakukan sebelumnya tidak pernah bertahan lama, membuat masyarakat kini menuntut tindakan tegas. “Sudah beberapa kali dilakukan penertiban, tapi tetap saja bermunculan kembali. Kini masyarakat meminta agar semuanya ditutup permanen,” tegas Kaspul Anwar.

Senada, Ketua BPD Sarigadung, Agus Wahyudi, menambahkan bahwa aktivitas THM secara nyata mengganggu ketenangan dan meresahkan lingkungan sosial warga.

Menanggapi tuntutan ini, Anggota DPRD Tanbu sekaligus tokoh masyarakat, Said Ismail Khollil Alaydrus, memastikan bahwa tuntutan penutupan telah dilegitimasi dengan terkumpulnya tandatangan persetujuan dari warga.

Sebagai tindak lanjut, Said Ismail mendesak Satpol PP dan Damkar segera bergerak menutup seluruh lokasi THM. Ia juga meminta Dinas Sosial dilibatkan untuk memberikan solusi dan mencegah potensi konflik sosial yang mungkin timbul terkait nasib para pekerja yang terdampak penutupan.

Keputusan RDP Gabungan Komisi ini menjadi komitmen DPRD Tanbu untuk merespon cepat dan menyelesaikan masalah ketertiban umum sesuai aspirasi mayoritas masyarakat. (Rel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *