Bintangmedia – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik dengan menghadirkan pengurus partai yang mendapatkan kursi di DPRD setempat.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Ebony Batulicin , So Raja Hall 1, Selasa (03/12/2024) pagi.
Kepala Badan Kesbangpol Nahrul Fajeri mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran partai politik agar dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan sesuai peruntukkannya.
“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar persyaratan, ketentuan dan proses pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan dapat dipahami oleh partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Putu Wisnu Wardhana mewakili Bupati Tanah Bumbu yang membuka acara juga mengatakan, dengan momentum penting ini, kita semua terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah kita.
Sebagaimana kita ketahui bersama, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat dari undang- undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai politik dan peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaannya.
“Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, penyusunan Peraturan Daerah tentang bantuan keuangan kepada partai politik telah dilaksanakan melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (mctanbu)




