Fraksi DPRD Tanbu Setujui Dua Raperda Keolahragaan dan Bantuan Politik

Bintangmediaglobal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang Keolahragaan dan Bantuan Politik, di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Kamis (20/06/2024).

Bupati Tanah Bumbu di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, serta jajaran DPRD Tanah Bumbu, Forkopimda dan para SKPD Tanah Bumbu.

Dua Buah Raperda tersebut yang dimaksud adalah Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Bantuan Politik.

Adapun 5 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan PKB dan telah menyatakan setuju terhadap Dua Buah Raperda.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Andrean Atma Maulani di dampingi wakil ketua Harmanuddin.

Setelah bersama-sama, mendengarkan dan memperhatikan pendapat fraksi-fraksi dewan, terhadap dua buah Raperda dan termuat beberapa kesimpulan, serta menjadi rumusan hukum dari pendapat akhir.

Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD di lakukan oleh Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap Dua Buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.

Sekda Tanah Bumbu, Ambo Sakka menyampaikan, mewakili Pemerintah Daerah turut apresiasi dan memberikan penghargaan kepada pihak DPRD yang telah menghadirkan satu putusan, dengan menelaah dan mengkaji terkait dua buah Raperda.

“Atas nama eksekutif dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, memberikan penghargaan dan terimakasih, semoga apa yang kita sepakati menjadi peraturan daerah hari ini, dapat membawa keberkahan,” tutup Sekda Ambo Sakka. (Rel)

Dok : mctanbu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *